MENU Kamis, 27 Mar 2025

Kemenkop UKM Usul Impor Pakaian Jadi, Aksesoris, Alas Kaki Dikenakan Bea 200 Persen

waktu baca 2 minutes
Rabu, 7 Agu 2024 02:16 0 6 admin

Gempuran produk impor ilegal terutama dari China memberikan dampak serius bagi Indonesia. Impor ilegal disebut berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp 2 triliun per tahun. Selain itu, kehilangan potensi Produk Domestik Bruto (PDB) multi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar Rp 11,83 triliun per tahun.

“Hal ini tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tersebut saja," kata Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Setya Permana dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024). "Namun, juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang kemudian mempengaruhi perekonomian nasional,” lanjutnya. Maka dari itu, Temmy mengatakan, KemenKopUKM memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Program KUR Diperpanjang Hingga Tahun 2025, Begini Kata Kemenkop UKM Pos kupang.com 445 Juta Produk Diekspor, Kinerja Industri Alas Kaki Nasional Tumbuh 3,92 Persen di Triwulan II/2024 Surya.co.id Pertama, rekomendasi terkait rencana Pengenaan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) 200 persen dan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk produk tekstil memperhatikan pembatasan hanya untuk produk yang dikonsumsi akhir (pakaian jadi, aksesoris, alas kaki) atau pada kode HS 58 65.

Jadi, bahan baku industri seperti filamen, kain, dan serat masih dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri. Kedua, rekomendasi KemenKopUKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin (PMK 11/2009 jo. PMK 188/2015). Ketiga, mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring.

Temmy menegaskan, di tengah serbuan impor ini, seluruh elemen masyarakat tidak bisa menutup mata dengan fakta bahwa UMKM Indonesia belum bisa bersaing dari sisi harga. Maka KemenKopUKM terus memantau dan berupaya agar produk UMKM bisa bersaing. Ia mengatakan, KemenKopUKM telah membangun Rumah Produksi Bersama untuk produksi kulit UMKM di Garut dan beberapa komoditas lainnya di beberapa daerah.

Konsolidasi dan agregasi beberapa produk UMKM juga telah dilakukan, termasuk menghubungkannya dengan market.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA